Salah satu warung patra (warpat) di Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu (3/7/2024).(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
BOGOR – Rencana pembongkaran Deretan bangunan warung patra (warpat) yang berada di jalur wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat, dibahas dalam rapat evaluasi penataan kawasan Puncak di Kantor Bupati Bogor, Selasa (2/7/2024).
Menurut Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu, tindakan ini merupakan lanjutan dari pembongkaran yang dilakukan pekan lalu. Sekitar 331 bangunan pedagang tanpa izin telah dibongkar dan ditempatkan di Rest Area Gunung Mas.
“Yaa (termasuk) nanti bangunan warpat itu, keseluruhan bangunan yang ada di sana (akan segera dibongkar),” tegas Asmawa saat dikutip dari Kompas.com seusai rapat.
Untuk memastikan bahwa bangunan tersebut legal, surat tersebut diberikan sampai tiga kali selama tujuh hari menurut prosedur. Jika tidak ada tanggapan, pengawas bangunan memberi tahu Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) baru, dan kemudian dilimpahkan ke Satpol PP untuk dibongkar.
“Karena kan ada dua tahap, tahap pertama sudah selesai (331 lapak pedagang liar dibongkar), nah tahap kedua ini, bangunan-bangunan liar yang konon katanya berizin, nah tentu ini ada treatment khusus dan ada SOP tahapan yang harus dilakukan,” ujar Asmawa.
Dia berharap masyarakat atau pedagang yang menempati bangunan liar mematuhi peraturan. Surat peringatan pemberitahuan telah dikirim untuk pembongkaran mandiri.
(Sumber Kompas.com)