Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, Budaya dan Agama Aris Adi Leksono. (ANTARA/Anita Permata Dewi)
Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan kasus kematian seorang anak bernama FN yang diceburkan teman-temannya ke kolam sekolah pada hari ulang tahun korban di Klaten, Jawa Tengah, harus menjadi pelajaran untuk menghindari merayakan ulang tahun secara berlebihan.
“Patut menjadi pelajaran, merayakan ulang tahun jangan berlebihan, apalagi sampai mengancam keselamatan anak,” kata Anggota KPAI Klaster Pendidikan, Waktu Luang, dan Budaya Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
KPAI menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya F di mana seharusnya peristiwa tersebut sejatinya tidak harus terjadi.
Dia berpendapat bahwa kasus ini harus menjadi peringatan bagi lembaga pendidikan agar memperhatikan peraturan keselamatan lingkungan sekolah, yang mencakup keamanan instalasi listrik.
“Ini juga peringatan buat sekolah agar memperhatikan standar keselamatan lingkungan sekolah, termasuk instalasi listrik harus aman, terhindar dari jangkauan anak,” kata Aris Adi Leksono.
Sebelumnya, FN (18), Ketua OSIS sebuah SMA Negeri di Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia usai diceburkan oleh teman-temannya ke kolam sekolah di hari ulang tahunnya, Senin (8/7).
Di kolam tersebut, korban meninggal akibat tersengat listrik karena menginjak kabel listrik dari mesin pompa yang ada di kolam.
Keluarga korban menerima peristiwa tragis ini sebagai musibah dan tidak melanjutkan proses hukum kasus ini.
Sumber Antaranews