Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Rabu 2 Juni 2021. (Istimewa)
Bogor – Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan 194 kios pedagang jadi target pembongkaran tahap dua di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Surat teguran pertama sudah disampaikan ke pedagang.
“(Target kios dibongkar) 194 kios. (Pembongkaran tahap 2) rencana di akhir bulan Agustus 2024. Saat ini sedang dilakukan tahapan surat teguran dari DPKPP melalui UPT Penataan Bangunan Wilayah 2 Ciawi,” kata Anggana dilansir dari Detik.com, Minggu (21/7/2024).
Anggana menjelaskan bahwa surat teguran diberikan kepada pedagang secara bertahap. Pasal 8 Perbup Nomor 81 tahun 2021, tentang Tata Cara Tindakan Penertiban Bangunan Pelanggaran Perda dan Perkada, mengatur bahwa surat peringatan hingga pembongkaran dikirim setelah teguran ketiga.
“Setelah teguran ketiga, akan dilimpahkan ke Satpol PP dan ditindaklanjuti dengan surat peringatan ke satu, dua dan tiga berikut penyegelan, dan pengosongan bangunan,” kata Anggana.
“Info dari DPKPP melalui UPT Penataan Bangunan Wilayah 2 Ciawi sudah menyampaikan surat teguran pertama minggu yang lalu dan ditindaklanjuti surat teguran kedua minggu ini, hitungan waktunya satu minggu sejak teguran pertama,” imbuhnya.
Sebelumnya, pembongkaran tahap kedua lapak pedagang di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah dijadwalkan. Rencananya, pembongkaran kios ilegal itu dilakukan pada 25 Agustus 2024 nanti.
“Kalau pembongkaran yang tahap kedua ini kita rencanakan tanggal 25 Agustus,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Tahap kedua pembongkaran dimulai dari wilayah Gantole hingga Warpat. Sebelum pembongkaran, teguran dan pendataan sesuai peraturan akan dilakukan.
Karena kita memastikan data-datanya sampai tidak sampai ke orangnya, mereka tidak tahu apakah surat yang kita kirim, dan sebagainya. Menurutnya, batas akhir adalah 25 Agustus untuk memastikan itu sampai hari H.
“Batas akhir pembongkaran, 25 itu kita rencanakan pembongkaran,” lanjut Teuku.
Sumber Detik.com