Ilustrasi kecelakaan (Thinkstock/assistantua)
Jakarta – Di Desa Gunugmenyan, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, seorang anak laki-laki berusia tiga tahun meninggal dunia akibat tertabrak mobil pikap. Ketika berjalan di pinggir jalan, korban tertabrak.
Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan seorang anak pejalan kaki dan kendaraan Daihatsu Granmax Pick Up. Dalam pernyataannya pada Minggu (21/7/2024), Kapolsek Cibungbulang Kompol Zulkernaidi menyatakan bahwa seorang anak berusia tiga tahun meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, sekitar pukul 15.00 WIb, kecelakaan terjadi ketika Grandmax bernomor F 8528 MB melaju dari Cikoan ke Gunungmenyan melalui jalur padat penduduk. Di lokasi, mobil yang dikemudikan N (33) menabrak korban yang berjalan kaki di pinggir jalan.
“Ketika tiba di lokasi yang menanjak dan menikung, kendaraan tersebut menabrak seorang anak berinisial MHB (3) yang sedang berjalan di area tersebut,” ujar Zulkernaidi.
Korban dalam kejadian tersebut sempat terjatuh dan terlindas ban depan pikap. Dia mengalami luka parah di kepala dan meninggal dunia di rumah sakit setelah kejadian tersebut.
“Pengemudi kendaraan tidak sempat menghindari anak tersebut, sehingga terjadi benturan yang menyebabkan korban jatuh dan terlindas oleh ban depan kanan mobil pick up,” kata Zulkernaidi.
“Korban mengalami luka serius di bagian kepala dan segera dilarikan ke RSUD Leuwiliang, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan,” sambungnya.
Subnit Gakkum Dramaga saat ini menangani kasus kecelakaan yang diduga terjadi karena sopir tidak memprioritaskan pejalan kaki.
Zukernaidi menyatakan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi yang tidak memprioritaskan pejalan kaki.
Faktor jalan dan cuaca tidak mendukung terjadinya kecelakaan, dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dalam kondisi jalan yang layak. Ditambahkannya, “Pengemudi diduga lalai.”
Sumber Detik.com