Kamala Harris/Foto: Media Center KTT ASEAN 2023/Aditya Pradana Putra
Jakarta—Setelah Joe Biden meninggalkan Ajang Pilpres Negeri Paman Sam, Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris menerima banyak sumbangan dana. Sumbangan ini dimaksudkan untuk membantu Kamala Harris dalam kampanyenya jika dia benar-benar terpilih sebagai calon presiden baru Partai Demokrat.
Menurut laporan yang disiarkan Senin (22/7/2024) oleh CNBC, Kamala Harris telah menerima sumbangan sekitar US$ 27,5 juta—atau setara Rp 446,18 miliar—melalui platform pengumpulan donasi ActBlue dalam waktu kurang dari lima jam setelah Joe Biden mengumumkan pengunduran dirinya dari pemilihan presiden 2024.
Tidak lama setelah itu ActBlue kembali melaporkan total donasi yang sudah diterima Kamala Harris mencapai US$ 45 juta atau setara dengan Rp 730,12 miliar. Bersamaan dengan itu, tim kampanye Biden Jadi Presiden mengajukan dokumen kepada Komisi Pemilihan Umum Federal AS untuk mengubah namanya menjadi ‘Harris Jadi Presiden’.
“Saya berkomunikasi dengan banyak pendukung Kamala Harris di New York hingga California, dan kini kami bersiap menggalang dana. Saya menerima lebih dari 200 SMS, telepon, dan email hari yang menunjukkan keinginan untuk memberi donasi,” kata Jon Henes selaku ketua keuangan nasional wakil presiden yang juga berperan pada Pilpres AS 2020 beberapa saat setelah Biden mundur dari Pilpres.
Di antara banyak orang yang telah mengumpulkan dana untuk kampanye Kamala Harris, ada sejumlah figur penting dari sektor keuangan, termasuk eksekutif Wall Street dan CEO Avenue Capital Group Marc Lasry.
Lasry, dengan kekayaannya yang mencapai US$ 1,9 miliar (Rp 30,82 triliun), diketahui pernah membantu mengumpulkan dana untuk Kamala Harris saat dia mencalonkan diri sebagai calon presiden Partai Demokrat 2020 melawan Biden. Namun, uang kampanye itu kemudian diberikan kepada Biden untuk mengalahkan Donald Trump selama siklus pilpres tahun itu.
Selanjutnya, pemodal ventura Reid Hoffman menyatakan bahwa dia akan memberikan lebih banyak dana untuk mendukung pencalonan Kamala Harris daripada yang dia lakukan saat mendukung Biden melawan Trump dalam Pilpres 2024 ini. Namun, konglomerat dengan kekayaan US$ 2,5 miliar, atau Rp 40,56 triliun, ini telah menyumbang sekitar US$ 10 juta, atau Rp 162,25 miliar, untuk kebutuhan kampanye Biden untuk pemilihan presiden 2024.
Selain itu, ada kemungkinan Kamala Harris akan dapat menggunakan dana sumbangan kampanye Biden sebelumnya, yang berjumlah sekitar US$ 96 juta, atau setara dengan Rp 1,55 triliun. Banyak orang berpendapat bahwa Wapres AS ini harus diresmikan sebagai calon presiden Partai Demokrat sebelum dana kampanye ini dapat digunakan.
“Konsensus umum di antara sebagian besar orang (donatur) yang saya ajak bicara adalah bahwa dia (Kamala Harris) dapat menggunakan dana tersebut (sumbangan kampanye Biden),” kata Anna Massoglia, manajer investigasi di pusat penelitian keuangan kampanye OpenSecrets kepada CNBC dalam sebuah wawancara.
Sumber Detik.com