Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta – Kamis, seorang pria bernama YS ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di pemerintah Kabupaten Bogor.
Di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan, Kamis, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan, “Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB.”
Pada Kamis pagi, Tessa menjelaskan bahwa dia menerima laporan tentang seseorang berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK yang melakukan pemerasan terhadap seorang pejabat di bawah pemerintahan Kabupaten Bogor.
Untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar pegawai KPK, KPK membentuk tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat setelah YS meminta uang kepada pejabat tersebut.
Untuk mengumpulkan barang bukti, YS kemudian dibawa oleh tim KPK ke rumahnya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor.
Satu unit ponsel merek iPhone, satu unit mobil merek Porche warna putih, dan uang sebesar Rp300 juta semuanya disita oleh penyidik KPK dalam penyelidikan tersebut.
YS kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk klarifikasi.
“Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” ujar Tessa.
Selanjutnya, YS bersama dengan uang, barang, dan kendaraannya akan diserahkan oleh KPK kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Bogor, untuk diproses lebih lanjut.
Sumber Antaranews