Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono saat menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis Penyelesaian Sengketa Pemilihan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (11/8/2024). ANTARA/HO-Bawaslu RI
Jakarta – Totok Hariyono, anggota Bawaslu RI, mengingatkan kepada bawaslu daerah untuk melakukan pengawasan yang teliti dan menyeluruh terhadap persyaratan pencalonan kepala daerah, baik untuk calon perseorangan maupun partai politik.
Dia menyatakan bahwa lembaga penyelenggara pemilu bertanggung jawab untuk mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran selama proses pemilihan.
Totok menyatakan dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (12/8). Dia menyatakan bahwa setiap tahapan harus diawasi dengan cermat, dan itu menjadi tanggung jawab bawaslu sebagai pengawas pemilu, khususnya tahapan pencalonan saat ini. Maka, harus benar-benar diawasi.
Totok meminta bawaslu daerah untuk memeriksa secara menyeluruh apakah calon tersebut memenuhi syarat dan memenuhi persyaratan yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah dari jalur perseorangan.
“Jika tidak layak atau melanggar hukum, jangan dimudahkan. Tolong jangan sia-siakan kepercayaan rakyat dan impian rakyat untuk mendapatkan pemimpin yang jujur yang tidak melanggar hukum,” jelasnya.
Dia juga menyatakan bahwa anggota partai politik juga harus diawasi secara ketat oleh bawaslu daerah.
Tok meminta bawaslu daerah untuk memastikan bahwa semua calon memenuhi syarat calon dan pencalonan sesuai dengan undang-undang.
“Bawaslu harus memastikan mulai usia hingga ijazahnya apakah semuanya telah memenuhi syarat calon dan pencalonan calon kepala daerah tersebut. Misalnya, soal usia dan pendidikan terakhir, semua itu harus sesuai dengan norma peraturan. Jika ditemukan ketidaksesuaian, berikan saran perbaikan,” ungkap Totok.
Dia meminta staf bawaslu untuk menghindari kepentingan dan memilih orang yang tidak layak. Dalam hal ini, bawaslu bertanggung jawab, dan dia telah diberi wewenang undang-undang untuk memantau proses secara keseluruhan.
Ia mengingatkan bahwa bawaslu memiliki tugas berat untuk menjamin keadilan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat dengan memilih calon kepala daerah yang sesuai dengan undang-undang.
Bawaslu memiliki tanggung jawab yang berat. Totok menyimpulkan, “Kita bisa mencapainya dengan bekerja sama.”
Sumber Antaranews