Ilustrasi malaria. Foto: Getty Images/iStockphoto/Mohammed Haneefa Nizamudeen
Nias Selatan – Dari Januari hingga Juli 2024, wilayah Kabupaten Nias Selatan di Sumatera Selatan (Sumsel) dilanda demam berdarah dengue (DBD) dan malaria. Sebanyak 500 orang lebih terjangkit, 8 di antaranya meninggal.
“Dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, kurang lebih sudah ada 562 orang warga terjangkit. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria tersebut,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari, dalam keterangannya, Kamis (14/8/2024).
Sebagai informasi yang diberikan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan, setidaknya ada tujuh kecamatan yang terkena dampak. Kabupaten-kabupaten tersebut adalah Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa, dan Hibala.
Untuk menangani situasi darurat, pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non-Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024. Status ini berlaku selama 14 hari hingga 23 Agustus 2024.
Selain itu, Bupati Nias Selatan telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah dengan surat bernomor 100.3.3.2/646/2024 pada 9 Agustus 2024.
Setelah mengambil keputusan ini, anggota forkopimda di Kabupaten Nias Selatan secara teratur melakukan penilaian dan penyelidikan cepat di daerah yang menjadi pusat wabah dua penyakit tersebut. Untuk melaksanakan tindakan strategis dan terintegrasi, BPBD Kabupaten Nias Selatan terus bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, status kejadian luar biasa telah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Nias Selatan dan penanganan pasien dilakukan di pusat pelayanan kesehatan. Sebaliknya, pemerintah kecamatan dan muspida terus menganjurkan gotong royong pembersihan lingkungan untuk mengurangi dan mencegah masalah.
Saat ini, sebagian besar orang di Nias Selatan masih terkena penyakit yang disebabkan oleh protozoa parasit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan anopheles.
Sebenarnya, wabah yang dikategorikan sebagai bencana non-alam menurut UU Nomor 24 tahun 2007 itu mengancam wilayah lain di Tanah Air. Indonesia adalah negara tropis kedua dengan jumlah kasus malaria terbanyak di Asia setelah India. Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Indonesia mencatat 811.636 kasus positif pada tahun 2021.
Indonesia merupakan salah satu dari sembilan negara endemik malaria di wilayah Asia Tenggara yang menyumbang sekitar 2% dari beban negara malaria secara global.
Sumber Detik.com