Hasan Nasbi memberi keterangan saat tiba Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati/am.
Jakarta – Hasan Nasbi, yang akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, menyatakan bahwa dia siap untuk bekerja selama sisa masa pemerintahan Presiden Jokowi Widodo-Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Pengamat politik Hasan Nasbi adalah pendiri Lembaga Survei Cyrus Network.
Saat tiba di Istana Negara, Jakarta, Senin, Hasan Nasbi menyatakan, “Sekarang kan saya kerja, dilantik, bekerja untuk Pak Jokowi.”
Hasan Nasbi mengkonfirmasi bahwa dia akan ditugaskan sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.
Ia mengatakan bahwa dia baru saja diberitahu bahwa dia akan dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan pada Minggu (18/8) pagi.
Saat dikonfirmasi tentang lingkup pekerjaannya, ia menyatakan bahwa ia akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah acara pelantikan.
Hasan Nasbi menyatakan bahwa mereka tidak akan memberikan informasi sampai proses pelantikan selesai.
Selain itu, Hasan Nasbi pernah menjadi pendamping Presiden Jokowi selama kunjungan kerjanya ke Sumatera Selatan (Sumsel) pada Mei 2024.
Karena momen pendampingan tersebut, ia menganggap Presiden telah berkomunikasi dengan masyarakat dengan sangat baik.
“Ya kalau Pak Jokowi kan komunikasinya luar biasa, komunikasi verbal dan non-verbalnya, jago. Apa saja yang dilakukan dan keluar dari Pak Jokowi selalu jadi berita kan,” ujar Hasan Nasbi.
Hasan Nasbi juga pernah menjadi anggota Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 sebelumnya dikeluarkan untuk memfasilitasi komunikasi dan informasi strategis Presiden secara sinergis dan terpadu.
Menurut salinan Perpres yang ditemukan di jdih.setneg.go.id di Jakarta, Kantor Komunikasi Kepresidenan bertanggung jawab untuk membantu Presiden dalam melaksanakan komunikasi dan informasi tentang kebijakan strategis dan program prioritas Presiden.
Sumber Antaranews