Ilustrasi – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/7/2024). Rapat tersebut membahas laporan realisasi semester I dan prognosis semester II pelaksanaan APBN TA 2024. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Jakarta – Menurut Dolfie OFP, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, realisasi anggaran pendidikan hanya mencapai 16% dari pagu Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023.
Dia menyatakan bahwa konstitusi telah menetapkan bahwa 20 persen anggaran harus dialokasikan untuk sektor pendidikan. Dia juga mempertanyakan jumlah yang tidak terealisasi sebesar Rp111 triliun.
“Nilai 4 persen yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi,” kata Dolfie dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Selain itu, dia berpendapat bahwa anggaran yang tidak terserap sebesar empat persen juga dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah keuangan mahasiswa yang kurang beruntung di beberapa perguruan tinggi.
Dia menyatakan bahwa hak konstitusional rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang baik telah dihilangkan karena realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan hanya mencapai 16 persen.
Sementara itu, Ecky Awal Mucharam, anggota Banggar DPR RI, meminta peningkatan anggaran untuk sektor pendidikan ke depannya karena penggunaan anggaran yang kurang maksimal dapat dianggap sebagai pelanggaran konstitusi.
“Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20 persen, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi,” kata Ecky.
Sumber Antaranews