Kuasa hukum saksi kunci baru dalam kasus Vina yang bernama Adi Hariyadi, Williard Malau, menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jakarta – Adi Hariyadi, saksi penting dalam kasus kematian Vina dan Eky, sedang diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan terhadap Iptu Rudiana.
“Sudah kami hadirkan saksi, sudah diperiksa. Di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, kuasa hukum Adi Hariyadi, Williard Malau, menyatakan bahwa ada sekitar 29 pertanyaan.”
Ia menyatakan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berkaitan dengan kesaksian Adi pada tanggal kejadian 27 Agustus 2016.
Karena Adi hanya merupakan saksi mata kejadian, dia membawa KTP dan kartu keluarga sebagai barang bukti selama pemeriksaan.
Berdasarkan pemeriksaan, Adi diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Dia kemudian keluar dari kuasa hukumnya karena alasan kesehatan pada sekitar pukul 19.30 WIB.
William mengatakan bahwa Adi belum pernah menjalani pemeriksaan sebelumnya sebagai saksi, karena dia baru-baru ini.
Adi yang merupakan seorang musafir dari Kudus, Jawa Tengah, ketika kejadian Vina dan Eky terjadi di Cirebon, dan dia menyaksikan secara langsung kecelakaan tunggal yang membunuh kedua korban.
“Dia yang melihat pertama kejadian itu. Tidak ada kejar-kejaran. Dia hanya melihat motor milik korban itu terlibat kecelakaan. Setelah itu, barulah orang lain datang dan dia meminta salah satu orang untuk menelepon polisi,” ucapnya.
Ia menyebut, alasan Adi baru memberikan kesaksian karena baru mengetahui perihal polemik seputar meninggalnya Vina dan Eky.
“Setelah kejadian tewasnya Vina dan Eky, dia menganggap itu kecelakaan biasa, kemudian Adi itu melihat ada berita tentang ini dan dia merasa, dia melihat sendiri bahwa kejadian itu bukan pembunuhan ataupun pemerkosaan. Dia melihat sendiri bahwa itu adalah kecelakaan tunggal,” kata dia.
Diketahui bahwa Hadi Saputra, salah satu dari enam terdakwa dalam kasus kematian Vina dan Eky, melaporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan pada Juli 2024.
Kehadiran saksi kunci baru dalam kasus Vina Cirebon yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim merupakan perkembangan penting dalam penyidikan kasus tersebut.
Dengan adanya saksi kunci baru, proses hukum diharapkan dapat mencapai kebenaran yang lebih jelas dan menyelesaikan kasus dengan adil. Penting untuk menunggu hasil pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif tentang bagaimana informasi baru ini mempengaruhi kasus Vina Cirebon.
Sumber Antaranews