• Wed. Nov 27th, 2024

    Video Viral WNI Berkaos Hitam Bawa Celurit Buat Resah Warga Jepang, Kemenlu Buka Suara

    0
    (0)

    Viral Video WNI Berkaos Hitam Bawa Celurit, Disebut Buat Resah Warga Jepang, Kemenlu Buka Suara (Tribun Network)

    Jakarta- Video viral yang menampilkan gerombolan WNI yang nongkrong hingga mengganggu lalu lintas di Jepang.

    Media sosial dikejutkan oleh video viral yang menampilkan gerombolan WNI berkaos hitam.

    Ini karena ada bagian lain dari video viral yang menampilkan seorang yang membawa celurit untuk ditunjukkan.

    Ada juga individu yang mengenakan sepeda bertuliskan “Pemulih Harga Diri”.

    Tidak mengherankan, rekaman video itu menjadi sangat populer di media sosial.

    Untuk mengetahui video viral yang diposting oleh akun @personalsecret pada hari Sabtu, 31 Agustus 2024, menggunakan bahasa Jepang, silakan klik di sini.

    Akun tersebut menyatakan bahwa WNI berkumpul di Osaka dan menutup jalan di Jepang.

    “Mereka berkumpul untuk mengganggu orang yang lewat dan mengancam orang yang mengomentari postingan mereka,” tulis akun tersebut.

    Para WNI ini juga disebut membentuk sebuah geng dan membawa pisau dalam unggahan video sosial media mereka.

    Penjelasan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)

    Kementerian Luar Negeri RI mendalami video viral yang beredar di X tersebut.

    “Beredar informasi di media sosial mengenai sekelompok orang yang diduga WNI melakukan kegiatan yang meresahkan masyarakat setempat. Lokasi kejadian diduga terjadi di Osaka, Jepang,” ujar Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha dalam pesan singkat, Minggu (1/9/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Ia mengatakan KBRI Tokyo dan KJRI Osaka tengah mendalami kebenaran dan akurasi informasi yang viral di media sosial tersebut.

    “KBRI Tokyo dan KJRI Osaka saat ini sedang mendalami kebenaran dan akurasi informasi tersebut, termasuk berkomunikasi dengan simpul simpul masyarakat Indonesia di Jepang,” sambung Judha.

    Judha meminta WNI di luar negeri untuk mematuhi hukum yang berlaku di negara tempat mereka berada.

    Dia menyatakan bahwa Kemlu dan Perwakilan RI terus mengimbau orang Indonesia yang berada di luar negeri untuk mematuhi hukum negara setempat, termasuk menjaga ketertiban dan menghormati budaya lokal.

    Kejadian Lainnya: Aksi Brutal WNI yang Membegal Perempuan di Jepang Viral, Diduga Karena Kebutuhan Dana, Kementerian Luar Negeri Mengungkap

    Sebuah unggahan yang menyebut bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) membegal seorang wanita Jepang membuat media sosial tengah heboh.

    Pengumuman itu kemudian tersebar di media sosial. Salah satunya dimuat pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, di akun Instagram @folkshitt.

    Adapun motifnya diduga karena membutuhkan uang.

    Kendati demikian, penggunggah tidak menyebut tanggal dan lokasi kejadian, serta identitas WNI yang bersangkutan.

    Hanya foto tangkapan layar komentar beberapa warganet tentang kejadin tersebut yang dapat dilihat oleh pengunggah.

    Sementara itu, Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), membenarkan tentang pria WNI yang membegal wanita di Jepang.

    Menurut Judha, seorang WNI bernama RH (28) menyerang dan merampok seorang waniat di Kota Fukuoka, Jepang.

    “KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka,” ucap Judha saat dihubungi, Sabtu (29/7/2024) dikutip dari Kompas.com.

    Peristiwa pembegalan itu terjadi pada Senin (15/7/2024) dan pihak berwenang segera menangkapya.

    Judha menyampaikan, KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

    “Namun Kepolisian Fukuoka menjelaskan bahwa RH tidak bersedia memberikan informasi tentang penangkapannya disampaikan kepada KBRI Tokyo,” tutur Judha.

    Sesuai dengan standar hukum internasional, KBRI Tokyo akan menyediakan layanan pendampingan hukum jika RH mengizinkannya.

    Menurut Judha, sesuai dengan standar hukum internasional, otoritas setempat harus memberikan akses kekonsuleran jika warga negara asing bersangkutan memberikan izin.

    Dia juga mengatakan bahwa KBRI Tokyo telah berbicara dengan perusahaan mana dia bekerja, dan perusahaan tersebut mengatakan bahwa bagian manajemen sumber daya manusia tidak memiliki catatan masalah ketenagakerjaan.

    “Pihak perusahaan menyampaikan RH tidak memiliki catatan permasalahan ketenagakerjaan. Perusahaan serta pihak terkait lainnya juga sedang lakukan pendalaman mengenai kasus ini,” jelas Judha.

    Sumber Tribunnewsw

    How useful was this post?

    Click on a star to rate it!

    Average rating 0 / 5. Vote count: 0

    No votes so far! Be the first to rate this post.

    0Shares

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *