• Wed. Nov 20th, 2024

    Ketua DPR RI Ungkap RUU Perampasan Aset Akan Menjadi Bahasan Periode Selanjutnya

    0
    (0)

    Ketua DPR RI Puan Maharani saat rapat paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024. Foto: Dok DPR RI

    Jakarta – Ketua DPR RI, Puan Maharani , mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menjadi salah satu agenda bahasan dalam periode berikutnya. RUU ini dianggap penting untuk memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan efektivitas dalam pemberantasan korupsi.

    RUU ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus perampasan aset yang terkait dengan tindak pidana korupsi dan kejahatan lainnya.

    “Ini kan waktunya sudah pendek sekali, dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,” kata Puan menjelaskan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

    Lanjut Puan mengatakan, DPR RI periode 2019-2024 sedang berkonsentrasi pada tugas yang harus diselesaikan sebelum 1 Oktober 2024, yang merupakan tanggal pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2029.

    “Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,” ujarnya menekankan.

    RUU Perampasan Aset telah menjadi perhatian publik dan berbagai kalangan, terutama dalam konteks upaya pemerintah untuk memberantas korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. Dengan adanya RUU ini, diharapkan proses pengembalian aset yang diperoleh secara ilegal dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.

    Dengan agenda ini, diharapkan DPR dapat mempercepat proses legislasi dan memberikan dampak positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    Sumber Antaranews

    How useful was this post?

    Click on a star to rate it!

    Average rating 0 / 5. Vote count: 0

    No votes so far! Be the first to rate this post.

    0Shares

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *