Presiden Joko Widodo. Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
Jakarta – Presiden Jokowi menjelaskan jenis pasir yang disebut merupakan jenis sediman. Pasir ini menurut mantan wali kota Solo itu menganggu alur operasional kapal.
Presiden Jokowi resmi membuka kembali keran ekspor pasir laut, yang sempat ditutup selama dua puluh tahun. Ketika Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menerima usulan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk merevisi dua Peraturan Menteri Perdagangan yang berkaitan dengan ekspor, kebijakan ekspor pasir laut mulai berlaku.
Zulhas merivisi dua peraturan: Permendag Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor.
“Sekali lagi, bukan [pasir], nanti kalau diterjemahkan pasir beda loh ya, sedimen itu beda, meskipun wujudnya juga pasir. tapi sedimen. Coba dibaca di situ, sedimen,” kata Jokowi di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Selasa (17/9).
Penjelasan ini muncul setelah adanya kekhawatiran dari masyarakat mengenai dampak lingkungan dari kegiatan ekspor tersebut. Jokowi memastikan bahwa semua prosedur dan regulasi yang berlaku diikuti untuk meminimalisir dampak negatif.
Presiden juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Sumber Kumparan