Ilustrasi poduk tupperware. Foto: Hans alvaro/Shutterstock
Jakarta – Perusahaan Tupperware, yang dikenal dengan produk wadah penyimpanan makanan, dilaporkan memiliki utang mencapai Rp 153 triliun dan telah mengajukan permohonan kebangkrutan ke pengadilan di Amerika Serikat.
Langkah ini diambil setelah proses negosiasi yang berlarut-larut antara perusahaan dan para pemberi pinjaman (kreditur) dari USD 700 juta.
“Menghadapi kebutuhan likuiditas yang semakin mendesak dan tekanan operasional yang terus berlanjut, perusahaan memulai kembali upaya pemasaran untuk ketiga kalinya setelah akhir pekan 4 Juli,” kata Chief Restructuring Officer Brian J. Fox dalam dokumen pengadilan yang diajukan Selasa, dikutip dari Bloomberg, Kamis (19/9).
Tiga investor baru, termasuk Stonehill Institutional Partners dan Alden Global Capital, membeli sebagian besar pinjaman senior perusahaan dengan harga 3 sen dolar, kata Fox. Pinjaman sebesar USD 8 juta tersebut kemudian mendorong para pemberi pinjaman untuk saling menuntut satu sama lain di New York.
Namun, Pemberi pinjaman baru meminjamkan Tupperware USD 8 juta, tetapi hanya mendapatkan USD 6 juta dalam bentuk tunai karena utang tersebut disertai dengan diskon 25 persen yang menguntungkan pemberi pinjaman, kata Fox. Pemberi pinjaman juga meminta inventaris Tupperware dijadikan jaminan atas utang baru.
Tupperware mengakui penjualan mereka kian anjlok sejak tahun 2020, terutama saat pandemi COVID-19 menyerang dunia dan pendapatan terus turun.
Dalam pengajuan kebangkrutan, Presiden dan Chief Executive Officer Tupperware Laurie Ann Goldman menyatakan bahwa Tupperware mendaftarkan aset sebesar USD 500 juta hingga USD 1 miliar dan kewajiban (utang) sebesar USD 1 miliar hingga USD 10 miliar, masing-masing dengan nilai total Rp 153 triliun.
Dalam sebuah pernyataan resmi, dia menyatakan, “Pengajuan kebangkrutan agar kami bisa fleksibel mendukung transformasi perusahaan, terutama digitalisasi.”
Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi banyak perusahaan di era modern, terutama dalam menghadapi perubahan perilaku konsumen dan meningkatnya persaingan di pasar.
Sumber Kumparan