• Fri. Nov 22nd, 2024

    Samsat Keliling Ada Di 14 Wilayah Jadetabek Pada Hari Ini

    5
    (1)

    Ilustrasi – Polda Metro Jaya menyediakan 24 titik layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Jadetabek. (Sumber: Antara)


    Jakarta – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), peluncuran layanan Samsat Keliling yang kini hadir di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Jumat.

    Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Parkir Itali Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland dan Universitas Binus pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan kantor Wali Kota Jakarta Selatan pukul 09.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB

    6. Kota Tangerang di Perumnas 2 Cibodas dan Parkiran Busway Foodmospher pukul 08.00-14.00 WIB

    7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 15.00-19.00 WIB

    8. Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh dan Kantor Kecamatan Pinang pukul 09.00-12.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-11.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-11.30 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Halaman GTown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di Taman Kuliner Narogong Rawa Lumbu pukul 15.30-17.30 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Halaman Kantor Bupati Kabupaten Bekasi pukul 08.00-12.00 WIB

    13. Depok di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Tugu pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di kantor Kelurahan Bedahan Sawangan pukul 08.00-12.00 WIB.

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Dengan adanya layanan ini, diharapkan angka kepatuhan pajak kendaraan bermotor dapat meningkat, serta masyarakat tidak perlu lagi mengantre di kantor Samsat yang seringkali padat.

    Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan penggantian pelat nomor kendaraan, Anda harus pergi ke kantor Samsat terdekat. Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.Â

    Samsat Keliling akan beroperasi pada hari-hari tertentu dan di lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan dan tempat umum lainnya. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini demi kemudahan dan efisiensi dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.

    Sumber Antaranews

    How useful was this post?

    Click on a star to rate it!

    Average rating 5 / 5. Vote count: 1

    No votes so far! Be the first to rate this post.

    0Shares

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *