Logo baru Twitter. Foto: Clodagh Kilcoyne/REUTERS
Jakarta – Platform media sosial X (sebelumnya dikenal sebagai Twitter) menghadapi tantangan hukum di Brasil setelah pengadilan setempat memutuskan bahwa perusahaan tersebut harus membayar denda terakhir sebelum blokir yang diterapkan dapat dicabut.
Denda ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan hukum yang diambil oleh pemerintah Brasil terkait masalah penyebaran informasi palsu di platform tersebut.
Media sosial milik Elon Musk, X, harus membayar satu tambahan denda lagi, jika ingin aplikasinya kembali online di Brasil. Mahkamah Agung setempat memerintahkan platform untuk membayar denda tambahan sebesar 10,3 juta real Brasil atau sekitar Rp 28,7 miliar (kurs Rp 2.789,31).
Hakim Mahkamah Agung Brasil, Alexandre de Moraes, menetapkan denda baru sebagai hukuman untuk X, yang ditemukan dapat diakses lagi setelah pengembangan peranti lunak, termasuk melalui internet satelit Starlink, meskipun telah diblokir sejak 30 Agustus 2024. Dianggap merusak proses demokrasi negara, platform media sosial yang dulunya dikenal sebagai Twitter diblokir.
“Jadi, jika X Brasil tidak mematuhi perintah pengadilan selama dua hari, perusahaan harus membayar denda sebesar 10 juta real agar dapat segera kembali beraktivitas di wilayah nasional,” kata Moraes, dikutip dari Bloomberg.
Firma hukum Brasil yang disewa X menolak memberikan komentar tentang denda baru yang dijatuhkan Moraes. Namun, menurut sumber Reuters yang dekat dengan masalah ini, perusahaan mungkin akan membayar semua denda, tetapi akan mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas denda tambahan 10 juta real yang baru saja dijatuhkan.
Moraes menambahkan, kembalinya layanan X di Brasil bergantung pada kepatuhan X terhadap aturan yang berlaku. Mereka juga harus taat terhadap perintah pengadilan sehubungan dengan kedaulatan nasional.
Sebelumnya pada September 2024, pemerintah Brasil sudah menarik 18,35 juta real (sekitar Rp 51,1 miliar) dari rekening bank lokal X dan Starlink untuk membayar denda yang dijatuhkan oleh Mahkamah Agung.
Situasi ini mencerminkan tantangan yang dihadapi media sosial di seluruh dunia dalam menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan tanggung jawab terhadap konten yang disebarluaskan. Dengan harapan bahwa X dapat segera menyelesaikan denda tersebut, pengguna di Brasil menantikan kembalinya akses penuh ke platform yang mereka gunakan sehari-hari.
Sumber Kumparan