• Thu. Nov 21st, 2024

    Bandar Judol Setor Duit Anti-Blokir ke Pegawai Komdigi Lewat Money Changer

    0
    (0)

    Polisi menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait penyalahgunaan kewenangan blokir judi online, Jumat (1/11/2024). 

    Jakarta – Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus suap blokir situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Diketahui, para bandar menyerahkan uang setoran agar situs judol tidak diblokir ke pegawai Komdigi lewat kantor money changer.

    “Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar itu diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai dan juga melalui money changer,” kata dia di Polda Metro Jaya pada Rabu (6/11).

    Ade menyebut polisi sudah melakukan penggeledahan ke dua kantor money changer yang diduga dijadikan sebagai tempat transaksi. Namun, tak disebutkan secara rinci lokasi kedua kantor money changer tersebut.

    “Penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif,” ujar dia.

    Sebelumnya, sebanyak 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh polisi karena melindungi situs judi online yang melibatkan staf Kemenkomdigi. Selain menangkap pelaku, polisi juga menggeledah ruko yang digunakan sebagai kantor satelit di wilayah Bekasi.

    Kantor itu dikendalikan oleh tiga orang berinisial AK, AJ, dan A. Tidak diketahui apakah mereka adalah pegawai Komdigi. Kantor satelit tersebut mempekerjakan 12 orang, 8 orang sebagai operator dan 4 orang lainnya sebagai admin. Tugas mereka adalah mengumpulkan daftar situs judi online.

    Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga agar tak kena blokir. Sementara itu, ada 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.

    Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dijaga agar tidak diblokir. Dia dapat memberi upah kepada sejumlah pegawai admin dan operator senilai Rp5 juta setiap bulan dari hasil menjaga situs tersebut.

    Sumber Kumparan

    How useful was this post?

    Click on a star to rate it!

    Average rating 0 / 5. Vote count: 0

    No votes so far! Be the first to rate this post.

    0Shares

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *