Komisi Pemilihan Umum (KPU)/Net
Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat keamanan siber dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang. Kerja sama ini bertujuan untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman keamanan siber yang dapat mengganggu jalannya proses pemilihan.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Jumat, menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Kepala BSSN Hinsa Siburian terkait potensi gangguan keamanan siber di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Kami bareng-bareng sama mereka juga kok, saling menjaga dan tim semacam gugus tugas tuh kan ada BSSN atau polisi siber dan seterusnya,” kata Afif.
Namun, dia menyatakan bahwa bukan hanya KPU yang harus berusaha mencegah serangan siber pada Pilkada 2024, tetapi semua pihak harus bekerja sama.
Kepala BSSN Hinsa Siburian sebelumnya menyatakan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11), bahwa “ransomware” adalah gangguan siber yang dapat mengancam keamanan pilkada dan dapat menghancurkan sistem atau mencuri data.
“Yang tidak kalah pentingnya adalah menyandera dan ‘web defacement’. Jadi, tampilannya itu diubah,” kata Hinsa.
Karena itu, dalam hal keamanan dan keandalan fungsi, dia memastikan bahwa BSSN telah bekerja sama dengan KPU sejak lama untuk membangun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
KPU juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan informasi yang mencurigakan terkait aktivitas siber yang berpotensi mengganggu Pilkada.
Sumber Antaranews