Reza Artamevia dalam akad nikah Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid di Hotel Raffles, Jakarta, Jumat (26/7). Foto: Agus Apriyanto
Jakarta – Kabar tak sedap menerpa penyanyi Reza Artamevia, ia terseret dalam kasus dugaan penipuan berlian. Hal ini dituduhkan oleh seorang wanita berinisial IM, Karena itu, Reza juga perlu menjalani pemeriksaan polisi.
Reza Artamevia memberikan penjelasan setelah diperiksa. Reza menyatakan bahwa dalam kasus ini, justru dirinya yang mengalami tindak penipuan karena berlian senilai Rp150 miliar ada di IM rekan bisnis.
“Saya mencoba untuk menjelaskan berita yang sedang ramai. Intinya saya punya berlian senilai 150 miliar itu ada di pihak mereka,” kata Reza Artamevia di Mabes Polri Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024).
Reza mengatakan dia telah melaporkan masalah itu ke polisi karena dia baru menerima Rp18,5 miliar dari total harga berlian senilai Rp150 miliar.
Ia menunjukkan bukti perjanjian jual beli dengan pihak yang melaporkannya, yang menunjukkan bahwa transaksi berlian senilai Rp 150 M telah terjadi.
“Kemudian sudah diserahkan, dan sudah diserahkan juga bukti-buktinya (ke polisi). Tanggalnya gak usah kita bahas, sudah diperiksa bersama, kemudian mereka baru menyerahkan ke kita Rp 18.5 M,”
“Ini ada surat perjanjian jual beli di notaris, ini asli ya,” jelas Reza sambilmenunjukkan dokumen perjanjian.
Reza mengatakan bahwa dari total Rp150 M itu itu, ia baru menerima Rp18 M dari transaksi yang terjadi sejak Agustus. Kemudian dia menyatakan bahwa sisanya masih ditunggu hingga saat ini, tetapi jumlah yang disepakati belum dipenuhi.
“Dari Rp150 M itu ada jumlah yang kita sepakati. Nah mereka baru memberikan ke saya Rp 18,5 M. Kita tunggu, mereka sudah menandatangani surat tadi itu, bersama juga dengan saya,” ungkap Reza.
Saat menunggu itikad baik tersebut, Reza Artamevia mengatakan bahwa di bulan Oktober mulai terdengar niat IM untuk melaporkan dirinya.
“Kami menunggu terus sampai akhirnya di tanggal 7 Oktober, barulah berkembang berita seperti yang kalian denger, bahwa Reza ya segala macam ya,” katanya.
Reza mengatakan bahwa rekanan bisnisnya selalu berkelit dengan berbagai alasan ketika uang perjanjian itu ditagih. Akhirnya muncul berita bahwa dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dugaan penipuan dan pencucian uang.
“Nah di sini dalam waktu hampir 2 bulan kepemilikan barang ada di mereka, sementara pas kita tanya dan tagih ini gimana penyelesaiannya?,”
“Mereka bilang ‘iya nih ada kendala urusan bank’ nah itu tidak juga (dibayar) jadi kita masih menunggu dan berharap. Sampai akhirnya berujung ke (berita) yang sampai ke kalian,” katanya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan pihak kepolisian mengimbau agar semua pihak menunggu hasil resmi sebelum membuat kesimpulan.
Sumber TribunJabar