Polusi udara Jakarta. (Foto ilustrasi). Sumber : VIVA.co.id/M Ali Wafa
Jakarta – Pada hari Senin, pagi ini kualitas udara di Jakarta kembali mencatatkan angka yang memprihatinkan, masuk dalam daftar 20 besar kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Posisi Jakarta berada di urutan 17.
Menurut situs pemantauan kualitas udara IQAir pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada pada angka 127 dan dikategorikan sebagai tidak sehat.
Kualitas udara Jakarta kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Hal itu bisa merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif. Selain itu, bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Sementara, kualitas udara kategori sedang apabila kualitas udaranya yang tak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan. Namun, kualitas kategori sedang berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Delhi, India, adalah kota dengan kualitas udara terburuk di urutan pertama dengan angka 758, Lahore, Pakistan berada di urutan kedua dengan angka 430, Baghdad, Iraq berada di urutan ketiga dengan angka 237, Dhaka, Bangladesh berada di urutan keempat dengan angka 215, dan Sarajevo, Bosnia berada di urutan kelima dengan angka 190.
Di angka 183, Kampala, Uganda berada di urutan ketujuh, Kolkata, India berada di urutan kedelapan, Tashkent, Uzbekistan berada di urutan kesembilan di angka 172, dan Hanoi, Vietnam berada di urutan kesepuluh di angka 168.
Sumber Antaranews