Foto: Getty Images/AlexanderFord
Jakarta—Undang-undang Australia melarang penggunaan perusahaan media sosial oleh anak-anak di bawah 16 tahun. TikTok dan Meta mengkritik aturan usia.
Dilansir dari detikcom pada Jumat (29/11/2024), undang-undang yang disahkan oleh parlemen Australia pada Kamis (28/11) akan membuat platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X/Twitter, dan Instagram dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp511 miliar) jika perusahaan tidak mencegah anak-anak di bawah 16 tahun memiliki akun di platform tersebut.
Undang-undang ini dibuat untuk melindungi kesehatan mental anak-anak saat mereka menghabiskan waktu mereka di internet. Setelah disetujui oleh DPR Australia, undang-undang ini akan berlaku dalam waktu dua belas bulan, memberi perusahaan media sosial waktu yang cukup untuk memenuhi persyaratan. Sebelum undang-undang ini resmi berlaku, pemerintah Australia akan melakukan uji coba pada Januari 2025.
Reaksi Perusahaan-perusahaan Media Sosial Besar
Meta Platforms, pemilik media sosial seperti Facebook dan Instagram, mengatakan bahwa aturan tersebut terkesan “terburu-buru.”
“Kami khawatir dengan prosesnya, yang terburu-buru meloloskan aturan ini tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang memadai, dan apa yang sudah dilakukan industri untuk memastikan pengalaman pengguna sesuai usia, dan suara-suara anak muda,” kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan.
Seorang juru bicara Snapchat mengatakan pihak perusahaan telah menyatakan “keprihatinan serius” tentang undang-undang tersebut, dan ada “banyak pertanyaan yang belum terjawab” tentang bagaimana aturan itu akan diterapkan.
Namun, perusahaan menyatakan bahwa mereka akan bekerja sama erat dengan pemerintah untuk membuat metode yang menyeimbangkan “privasi, keamanan, dan praktiknya.”
TikTok, di sisi lain, menyatakan bahwa mereka “kecewa” dengan aturan baru tersebut.
“Sangat mungkin larangan ini akan membuat anak muda terdorong ke sudut-sudut gelap internet, di mana tidak ada pedoman komunitas, alat keamanan, atau bahkan perlindungan,” kata juru bicara TikTok.
PM Australia: Platform Medsos Harus Punya Tanggung Jawab Sosial
Larangan tersebut masih didukung oleh semua partai politik utama Australia.
Menurut Anthony Albanese, Perdana Menteri (PM) Australia mengatakanm remaja harusnya “tidak terpaku pada ponsel mereka, melainkan berada di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, atau di kolam renang.”
Albanese mengklaim bahwa tindakan ini adalah “hal yang benar untuk dilakukan” meskipun ia mengklaim bahwa larangan ini mungkin tidak dapat diterapkan secara menyeluruh seperti halnya pembatasan alkohol yang ada saat ini.
Sumber Detiknews