• Sun. Dec 1st, 2024

    KPU Sebut Pilkada Lanjutan Digelar September 2025 Jika Paslon Tunggal Kalah

    0
    (0)

    Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan pilkada lanjutan akan digelar pada September 2025 jika paslon tidak memperoleh suara 50 persen pada Pilkada Serentak 2024. CNN Indonesia/ Farid Rahman

    Jakarta – Menurut Idham Holik, anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Republik Indonesia, jika pasangan calon (paslon) tunggal kalah atau tidak mendapatkan suara 50 persen dalam Pilkada Serentak 2024, pilkada lanjutan akan dilakukan pada September 2025.

    “Jika paslon tunggal dalam pilkada tahun ini tidak memperoleh suara sampai 50 persen maka akan dilaksanakan pilkada lanjutan pada September 2025,” kata Idham Holik saat memonitoring rekapitulasi perolehan suara di KPU Pangkalpinang, Minggu.

    Ia menyatakan bahwa, berdasarkan Pasal 54 d ayat 2 dan 3, serta hasil rapat konsultasi KPU dengan Komisi II DPR RI dan Kemendagri, pilkada lanjutan akan diselenggarakan pada September 2025 jika paslon tunggal dalam pilkada tahun ini tidak memperoleh suara lebih dari 50 persen.

    “Ini tentunya akan kami konsultasikan kembali dengan pembentuk undang-undang dan ini selaras dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pilkada lanjutan dilaksanakan paling lambat satu tahun semenjak dilaksanakan pemungutan suara pilkada serentak tahun ini pada Rabu (27/11),” katanya.

    Ia menyatakan Jadwal dan program tambahan untuk pilkada akan diumumkan secara resmi oleh KPU.

    “Kami tegaskan, kami KPU RI masih menunggu hasil resmi rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang oleh KPU Kota Pangkalpinang dan daerah lainnya di Indonesia,” katanya.

    Ia menyatakan bahwa tahapan pilkada lanjutan tahun depan akan dilakukan seperti tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dan bahwa pendaftaran akan dibuka pasangan calon kepala daerah.

    “Kita tunggu saja hasil resmi yang dilakukan secara berjenjang di Kota Pangkalpinang ini, apakah calon tunggal di daerah ini memperoleh suara di atas 50 persen atau tidak untuk penyelenggaraan pilkada lanjutan tahun depan,” katanya.

    Relawan “kotak kosong” mengklaim bahwa pasangan petahana Maulan Aklil alias Molen dan Masagus M Hakim, yang diusung oleh PDIP, unggul sementara dalam Pilkada Pangkalpinang 2024.

    Menurut perhitungan cepat yang dilakukan oleh relawan kotak kosong di Kota Pangkalpinang, Molen-Hakim kalah telak dari kotak kosong dengan 48.528 suara, atau 57,98 persen, dibandingkan dengan mereka yang hanya memperoleh 35.177 suara, atau 41 persen.

    Selain Pangkalpinang, hitungan cepat menunjukkan bahwa pemilihan di Bangka dan Gresik juga dimenangkan oleh kotak kosong.

    Sumber CNN Indonesia

    How useful was this post?

    Click on a star to rate it!

    Average rating 0 / 5. Vote count: 0

    No votes so far! Be the first to rate this post.

    0Shares

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *